Ilustrasi
GUNUNGKIDUL - Institusi pendidikan kembali tercoreng dengan ulah beberapa oknum pelajar SMA sebuah sekolah di Gunungkidul, Yogyakarta. Sebuah video mesum oknum pelajar yang berisi adegan pesta seks di sebuah kebun beredar di masyarakat.
Video berdurasi 51detik itu menunjukkan adegan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pelajar yang berusia belasan tahun. Dalam video yang diduga dilakukan di sebuah hutan di Kecamatan Rongkop itu, terlihat sekira sebanyak tujuh pemuda tanggung dan dua gadis yang masih belia melakukan pesta seks.
Terlihat empat orang yang terdiri dari tiga orang pemuda dan seorang gadis ABG melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Sementara teman yang lainnya menunggu sambil menenggak minuman yang diduga miras.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, masih ada dua video lainnya yang diduga masih disimpan oleh para pelaku. Diduga video tersebut direkam sekira dua pekan lalu.
Salah seorang warga Wonosari yang sudah melihat video, Sunar, mengaku menyayangkan adegan yang direkam dan dilakukan pelajar. Bahkan diduga video tersebut juga tersebar melalui situs jejaring sosial. "Kelihatannya lokasinya di hutan Semugih Rongkop," katanya kepada wartawan, Selasa (31/1/2012).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Heru Muslimin, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan video pesta seks yang dilakukan yang diduga dilakukan pelajar di Rongkop tersebut. "Kita akan melakukan penyelidikan, dan akan bekerja sama dengan pihak sekolah," kata heru.
Dia menjelaskan, pihaknya juga menerima laporan sekolah yang telah mengeluarkan beberapa siswa yang diduga kuat terlibat dalam video mesum tersebut. Selain itu, polisi akan segera mencari sembilan pelaku video mesum tersebut."Jika ditemukan kita akan memeriksa di Mapolres," tegasnya.
Dihubungi terpisah pemerhati Kespro, Tri Asmiyanto, menyarankan agar pemkab melakukan langkah kongkret untuk menyikapi masalah ini. Pasalnya perilaku generasi muda saat ini sudah masuk pada taraf memprihatinkan.
"Meski tidak semua pelajar berperilaku buruk, tapi pemkab harus bertindak cepat. Salah satunya dengan memberikan pendidikan kespro," ujarnya.
Tri menjelaskan, tindakan mengeluarkan pelajar yang terbukti melakukan tindakan asusila tersebut bukan keputusan yang tepat. "Jangan sampai tebang kasus karena hal ini bukan solusi. Yang paling baik adalah mencari akar permasalahan itu sendiri," tandasnya.