Pages

Tampilkan postingan dengan label WHY POLIGAMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WHY POLIGAMI. Tampilkan semua postingan

Catatan Tentang Poligami (III)

Poligami bukan Tindakan Kedzaliman
Seringkali pejuang moderisme, sekularisme, liberalisme dan feminisme menunding bahwa poligami merupakan pelecehan dan penghinaan martabat wanita serta melahirkan kekerasan psikologis terhadap wanita. Qosim Amin menyebut poligami sebagai praktik yang menjijikkan dan pelecehan bagi wanita. Alasannya bukan agama, tapi kodrat manusia. Ia menyebutkan tak seorang wanita pun ingin dimadu dan kalau seorang lelaki kawin dengan istri kedua, berarti sama sekali mengabaikan perasaan istri pertama. Amir Ali mengatakan bahwa poligami dalam tahap-tahap perkembangan sosial tertentu tidak bisa dihindari. Namun dengan kemajuan berfikir dan kondisi dunia yang selalu berubah, kebutuhan poligami sudah hilang, dan di beberapa negara muslim yang kondisinya tidak lagi membutuhkan poligami, poligami dipandang sebagai kejahatan dan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Nabi. Sementara Gerakan feminisme di Indonesia menuduh poligami telah melahirkan kekerasan di rumah tangga (KDRT). Shinta Nuriyah, Ketua Yayasan Puan Amal Hayati, menyatakan penolakannya terhadap praktik poligami, karena praktik tersebut bukan merupakan jaminan kebahagiaan, tetapi justru penderitaan dan permasalahan baru dalam kehidupan berumah tangga. Poligami, kata Shinta, berpotensi menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan bagi perempuan dan anak-anak. Yang lainnya, Siti Musdah Mulia menyebut poligami sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity). Sementara itu, Faqihuddin Abdul Kodir peneliti Fahmina Institute Cirebon menyebutkan bahwa poligami merupakan proses dehumanisasi perempuan. 

Tundingan yang tak jauh berbeda pun dilakukan oleh Pak Cah yang menyebut poligami sebagai kekerasan psikologis terhadap perempuan dan pengkhianatan kepada istri. Pak Cah menulis, "Jangan sampai kita melakukan tindakan yang akan menyulitkan diri sendiri. Jangan sampai kita membuat keputusan yang bisa berdampak pendzaliman.......Jangan ada tindakan atas nama mengikuti sunnah yang menyebabkan sakitnya hati dan perasaan. Jangan ada tindakan atas nama melaksanakan syariat Allah yang memiliki dampak penzaliman pasangan hidup" (hal 57)." 

Ia juga menulis, "Ia melakukan tindakan kezaliman kepada istri-istri, anak-anak dan pihak-pihak lainnya tanpa dia rasakan. Betapa egoisnya. Betapa banyak dosanya." (hal 153). Belum puas sampai di situ, di bagian kesimpulan Pak Cah masih menulis, "Pengingkaran terhadap perasaan pasangan akan berdampak melahirkan kezaliman. Pemaksaan kehendak akan melahirkan kekerasan. Bagaimana kebaikan dicampuradukkan dengan keburukan, bagaimana haq disandingkan dengan kebatilan? Jelas jelas tidak sama...jelas-jelas berbeda. (halaman 274)

Demikianlah potret gelap poligami yang dicoba ditanamkan Pak Cah dalam benak pembaca. Bahkan apa yang dikatakan Pak Cah jauh lebih tajam dari yang dikatakan gerakan feminisme. Pejuang feminisme, agak sedikit ‘sopan' dengan menggunakan istilah KDRT. Sedangkan Pak Cah begitu mudah dan entengnya menggunakan kata-kata dzalim, mendzalimi, tindakan pendzaliman dan kezaliman kepada pelaku poligami.
Bahwa fitrah wanita tidak suka dimadu adalah benar. Bahwa ketika suami menikah lagi akan ada istri yang kecewa dan sedih, adalah sangat mungkin. Namun fakta ini kemudian tidak bisa ditafsirkan bahwa ketika seorang suami menikah lagi ia serta merta telah melakukan kedzaliman. Bagaimana mungkin kita akan berani melemparkan tuduhan terhadap sesuatu yang syari'at memberi ruang untuk melakukannya? Saya yakin ketika syari'at menetapkan suatu hukum, di sana ada hikmah dan ruang penerimaan pada jiwa manusia. Pada mulanya mungkin terjadi penolakan. Di awalnya boleh jadi ada perasaan sedih. Jiwa terasa sempit. Namun dengan berlalunya waktu ruang penerimaan itu melebar dan melalui mekanisme penyesuaian diri akhirnya ia bisa menerima kenyataan bahwa ada istri lain di samping suaminya. Maka, dalam kenyataannya tidak sedikit wanita yang bisa menjalani kehidupan poligami dengan beberapa istri dari suaminya baik sebelumnya ia tahu maupun tidak tahu proses pernikahan suaminya berikutnya. Hal ini sangat mungkin karena Allah yang menetapkan syari'at, Maha Mengetahui jiwa wanita. Tidak mungkin Allah membolehkan sesuatu yang akan merusak dan menghacurkan jiwa manusia. Terlebih-lebih bagi wanita yang beriman, dia akan mengimani seluruh ketentuan Allah baik yang ringan maupun yang berat dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit.

Adanya perasaan umum pada diri wanita seperti kecemburuan dan ketidaksukaan untuk berbagi suami tidaklah harus menyebabkan terhalangnya pelaksanaan suatu syari'at. Ada beberapa perintah Allah dan Rasulullah yang secara fitrah manusia tidak menyukainya. Sebutlah perang atau peperangan. Fitrah manusia menginginkan kehidupan yang damai dan tenang. Namun demikian, dalam situasi tertentu Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk berperang. Allah berfirman:

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.(Al-Baqarah: 216)

Jelas peperangan sangat dibenci manusia. Peperangan akan meninggalkan kesedihan dan luka yang dalam. Akan ada istri yang kehilangan suami, tidak hanya sehari atau dua hari, tetapi selama-lamanya. Akan ada orang tua kehilangan anak, dan sebaliknya anak menjadi yatim kehilangan orang tua. Namun sebagai orang beriman, kita berlindung dari ucapan bahwa kewajiban berperang adalah sebentuk pengingkaran terhadap perasaan manusia yang akan berdampak melahirkan kedzaliman. Bukankah Allah Tuhannya manusia lebih mengetahui apa yang terbaik untuk manusia? Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu.
Demikian pula, ujian kesedihan dan kepedihan berupa kekurangan dan kehilangan harta benda, ditinggal mati oleh orang-orang yang kita cintai adalah fragmen hidup yang akan dihadapi manusia kapan dan di mana pun. Firman-Nya:

Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun."
Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 155-157)

Jadi ujian hidup dengan segala bentuk dan sifatnya adalah milik siapapun. Bagi istri Zubair bin Bakar misalnya, kecintaan suaminya kepada buku-buku lebih berat membebani hatinya daripada dimadu dengan tiga istri sekaligus. Bagi yang lainnya, mungkin merasa lebih baik suaminya menikah lagi tapi hidup berkecukupan, daripada kehidupan dalam kondisi serba kekurangan.

Oleh karena ujian hidup adalah sunnatullah yang tidak bisa dihindari, maka setiap orang biasanya mempunyai mekanisme diri untuk menghadapi berbagai kesulitan dan tekanan yang dihadapi dalam kehidupan ini. Sebagiannya rahasia ini tersimpan dalam diri manusia itu sendiri berupa keyakinan, ideologi, pemahaman, pengalaman, cita-cita dan spirit untuk survival. Sebagiannya lagi berasal dari lingkungan eksternalnya, berupa dukungan keluarga, teman dan masyarakat luas. Itulah sebabnya mengapa orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhirat sekalipun, bisa tahan menghadapi kehidupan yang berat, kehidupan di penjara atau di pengasingan misalnya, demi memperjuangan ideologinya atau cita-citanya.

Terlebih-lebih lagi orang beriman, selalu punya mekanisme untuk mengendalikan perasaan-perasaannya, tekanan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Selama ia yakin berada pada jalur yang benar, dengan bekalan agama yang dipahaminya berupa sabar, istiqomah dan tawakal, keyakinan bahwa Allah tidak akan meninggalkannya, bahwa akan selalu ada jalan keluar, akan melekat pada dirinya. Di balik musibah dan kesulitan, orang beriman selalu percaya ada rahasia dan hikmah yang mungkin baru diketahuinya di kemudian hari, atau bahkan baru diketahuinya di hari perhitungan kelak. Ya, ada orientasi akhirat pada diri orang beriman, sehingga stamina dan daya tahannya menghadapi musibah, kesulitan dan tekanan fisik maupun psikologis jauh lebih dasyat dibanding orang yang tidak beriman. 

Jadi, ketika seorang wanita beriman dimadu, yang menurut Pak Cah adalah musibah terbesar bagi wanita, tanpa harus membunuh sifat-sifat kewanitaannya, seharusnya seorang muslimah kemudian bisa mereposisi dan menata perasaannya agar tidak sampai melakukan sesuatu yang dibenci Allah SWT (Di sini kita tidak sedang bicara suami yang tidak bertanggung jawab, sebab suami yang tidak bertanggung jawab tidak hanya bencana bagi keluarga poligami, juga bencana bagi yang keluarga dengan hanya satu istri). 

Peran lingkungan di sini pun sangat besar. Keluarga, saudara, teman, kolega atau siapapun juga setidak-tidaknya bisa memberi penguatan-penguatan, kalaupun tidak bisa memberi apresiasi kepada para istri yang menerima suaminya menikah lagi, bukan justru -seringkali didorong ketidaksukaannya melihat keluarga poligami yang berhasil- melakukan tindakan demoralisasi dan memanas-manasi suasana. Namun kejadiannya seringkali tidak demikian. Ketika ada seorang istri yang menerima suaminya menikah lagi, orang malah menghakimi bahwa penerimaan itu hanya penampakan luar, sedang hatinya sesungguhnya hancur. Padahal tidak ada yang tahu persis isi hati seseorang kecuali Allah.

Pemasalahannya sepertinya tidak selesai di sini. Karena Pak Cah masih punya dalih bahwa istri kita bukanlah ‘Aisyah. Dia menulis, "Istri kita tentu tidak sekualitas Aisyah yang sangat mendukung semua keputusan Nabi saw, termasuk keputusan beliau untuk berpoligami." (halaman 204).

Saya setuju dengan kalimat ‘Istri kita tentu tidak sekualitas Aisyah', namun saya tidak sepakat dengan prasa ‘yang sangat mendukung semua keputusan Nabi saw, termasuk keputusan beliau untuk berpoligami'. Statemen ini menunjukkan Pak Cah berpura-pura tidak memahami sisi kejiwaan manusia dan tidak membaca sejarah secara benar atau sengaja menyembunyikan fakta sejarah. Benar ‘Aisyah adalah wanita istimewa dengan segenap keutamaannya dan kemuliaannya. Imam Az-Zuhri berkata, "Sekiranya ilmu ‘Aisyah dikumpulkan, dan dibandingkan dengan ilmu-ilmu istri-istri Nabi yang lain, dan ditambah dengan ilmu dari semua wanita, tentulah ilmu ‘Aisyah lebih utama. "Hisyam bin Urwah meriwayatkan dari kakeknya, dia berkata, "Belum pernah saya melihat seorang wanita yang lebih mengetahui ilmu fiqih, kedokteran dan syair, melebihi ‘Aisyah." Demikian pula dalam meriwayatkan hadits, ‘Aisyah jauh melampaui istri-istri Nabi yang lain. Para perawi menyebutkan bahwa ‘Aisyah telah meriwayatkan sekitar 2.210 hadits diikuti Ummu Salamah yang meriwayatkan sekitar 378 hadits. Tetapi di balik semua kemuliaan dan keutamaannya, ‘Aisyah tetaplah seorang wanita dengan segenap sifat kemanusiannya dan sifat bawaan sebagai wanita. Ia memiliki rasa gembira, rasa sedih, rasa cemburu, rasa senang, rasa tidak suka, rasa sakit, rasa marah, dan perasaan lain sebagaimana manusia biasa lainnya. Ini sangat manusiawi dan tidak ada yang tercela. Rasulullah pernah berkata kepada ‘Aisyah, "Aku tahu saat engkau senang kepadaku dan saat engkau sedang marah kepadaku." ‘Aisyah menjawab, "Dari mana engkau mengetahuinya?" Beliau menjawab, "Kalau engkau sedang senang kepadaku engkau akan mengatakan dalam sumpahmu; 'tidak demi Tuhan Muhammad!' Akan tetapi jika engkau sedang marah kepadaku, engkau akan bersumpah; 'tidak, demi Tuhan Ibrahim!' ‘Aisyah menjawab, "Benar, tetapi demi Allah ya Rasulullah, aku tidak meninggalkan kecuali namamu saja."

Terkait dengan sifat cemburu, rasa sedih dan kecewa ‘Aisyah terhadap pernikahan Nabi dengan istri-istri lainnya, ‘Aisyah sendiri mengungkapkannya dan semua itu tercatat rapi dalam sejarah. ‘Aisyah mengakui kecantikan Juwairiyah dan ketidaksukaannya ketika Juwariyyah datang menemui Nabi. ‘Aisyah menuturkan, "Ia adalah wanita yang cantik jelita. Siapa saja yang melihatnya akan tertarik. Oleh karenanya, ketika ia datang meminta pertolongan kepada Rasulullah untuk membebaskan dirinya, demi Allah ketika aku melihatnya dari pintu kamarku, aku merasa tidak senang, sebab aku mengetahui bahwa Rasulullah akan melihat Juwairiyah apa yang aku lihat."

Tentang Mariyyah, ‘Aisyah berkata, "Saya tidak pernah mencemburui seorang wanita lebih dari cemburu saya kepada Mariyyah. Bagaimana tidak, dia cantik, rambutnya keriting, disenangi Rasulullah. Mula-mula dia datang ditempatkan di rumah Haritsah binti Nu'man yang jadi tetangga kami, lalu hampir tiap hari setiap malam Rasulullah berada di sana, dan saya jadi gelisah, lalu Rasulullah memindahkan Mariyyah ke Aliyyah. Maka kami merasa lebih pedih lagi. Kemudian dia dianugerahi anak oleh Allah, sedangkan kami tidak dianugerahi."

Tentang perasaan sedih, dalam catatan sejarah yang ditulis Ibnu Hajar, ‘Aisyah pernah mengungkapkannya ketika Rasulullah menikahi Ummu Salamah. ‘Aisyah berkata, "Ketika Rasulullah SAW menikahi Ummu Salamah, saya merasa sangat sedih, karena orang-orang menceritakan kecantikannya kepada kami, maka saya berlaku lemah lembut, sehingga saya dapat melihatnya, maka saya lihat kecantikannya melebihi berita yang sampai kepada saya."
Adapun tentang keresahan dan perasaan susahnya, bisa dilihat atas ungkapannya atas pernikahan Rasulullah dengan Zaenab binti Jahsy. ‘Aisyah berkata, "Saya merasa susah karena yang dekat dan yang jauh, karena berita yang sudah sampai kepada kami tentang kecantikannya dan juga tentang perkara terbesar dan termulia yang telah dibuat Allah terhadap dirinya. Allah telah menikahkan dirinya dengan Rasulullah dan dia pasti akan membanggakan dirinya dihadapan kita." 

Demikian juga istri-istri Rasulullah yang lain. Salah seorang istri beliau bahkan pernah mendiamkan beliau seharian penuh. Sungguh, di antara istri-istri beliau pernah ada yang memprotes beliau. Ketika istri Umar RA memprotes Umar, Umar berkata, "Apakah Engkau hendak memprotesku?" istrinya menjawab, "Sungguh, istri-istri Rasulullah pernah memprotes Beliau, padahal jelas Beliau jauh lebih baik daripada kamu."
Jadi sekali lagi pernyataan Pak Cah di atas terlalu mengada-ada dan a-historis. Andai saja ‘Aisyah mendukung keputusan poligami Rasulullah, tentu dia tidak akan mengungkapkan perasaan-perasaannya sebagaimana yang telah ditulis dalam sejarah oleh para ulama berabad-abad yang lalu. Yang dapat kita katakan adalah secara fitrah kewanitaan, ‘Aisyah tidak menghendaki adanya wanita lain di sisi Rasulullah, namun sebagai orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dia harus menerima kenyataan bahwa kemudian hadir Ummahatul Mu'minin lain di rumah Rasulullah SAW. Ini saya kira lebih realistis, sebab terbukti dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah pun tidak terhindar adanya kompetisi sesama istri Rasulullah SAW. 

Pertanyaannya kemudian, apakah berani Pak Cah dan pejuang feminisme mengatakan bahwa Rasulullah telah melakukan kekerasaan rumah tangga atau dalam bahasa Pak Cah tindakan kedzaliman, karena membuat ‘Aisyah sedih dan kecewa dengan pernikahan Rasulullah dengan wanita-wanita lain? Apakah Pak Cah berani mengatakan Rasulullah berkhianat kepada ‘Aisyah? Bagi musuh-musuh Islam target itu memang yang diharapkan, membuat citra buruk pada diri Rasulullah SAW dan para sahabat yang mulia. 

Saya yakin bahwa tidak ada maksud Pak Cah untuk menghina dan merendahkan Rasulullah SAW dan para sahabat. Namun sebagai seorang Muslim, Pak Cah seharusnya berhati-hati dalam membuat pernyataan, jangan sampai ketidaksukaannya kepada poligami dan pelaku poligami membuatnya menulis hal yang pada akhirnya memberi kesan negatif dan buruk kepada Rasulullah dan sahabat, sesuatu yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang memusuhi Islam dan Nabinya.


Catatan Tentang Poligami (II)

Dan Mereka Mulai Membenci Poligami
Tak ada yang tahu persis mulai kapan poligami kemudian menjadi sosok hantu yang menyeramkan. Di awalnya barangkali musuh-musuh Islam bertanggungjawab terhadap masalah ini. Setelah mereka menyadari bahwa umat Islam tidak bisa ditaklukkan dengan kekuatan fisik, mereka senantiasa mencari cara untuk menyerang Islam dengan mendiskreditkan ajaran dan syariat Islam, melempar keragu-raguan dan syubhat di sekitar hukum Islam serta menggambarkan dan menempelkan citra buruk pada diri Muhammad SAW. 


Dan salah satu sisi aturan Islam yang mereka jadikan sasaran tembak untuk melekatkan citra buruk pada agama Islam adalah masalah poligami. Seorang sejarawan Eropa, Gustave Leboune secara jujur mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya kebencian ataupun celaan orang Eropa terhadap peraturan apapun seperti celaan mereka terhadap peraturan poligami. Musuh-musuh Islam menggambarkan bahwa poligami adalah kebiadaban dan kejahatan seksual yang dilegalkan Islam kepada kaum Muslimin. Mereka juga menyerang sisi pribadi Rasulullah yang mempunyai banyak istri sebagai lelaki yang gila wanita dan haus seks.
Demikianlah musuh-musuh Islam secara sistematis dan terencana tidak henti-hentinya menanamkan dalam fikiran manusia seolah-olah poligami adalah tradisi dan syari'at baru dalam Islam dan seolah-olah hanya Muhammad SAW sendiri yang melakukan poligami. Di sini, sejarah seperti tidak ada. 


Dalam perkembangan berikutnya tidak hanya musuh Islam yang melakukan serangan ini, tapi juga dari kalangan Muslim yang telah dicuci otaknya, biasanya mereka adalah murid orientalis yang silau dengan kemajuan barat. Atas nama modernisme, dan pembebasan wanita, mereka menggugat hukum-hukum Islam yang mengatur masalah wanita dan keluarga. Dari barisan ini dari generasi awal bisa dicatat nama-nama seperti Sayyid Ahmad Khan, Amir Ali, Qosim Amin, dan Thoha Husain. Adapun untuk saat ini bisa disebut nama-nama Amina Wadud dari Amerika Serikat, Fatima Mernissi dari Maroko, Hassan Rifaat, Taslima Nasreen dari Bangladesh, Siti Musdah Mulia dari Indonesia dan masih banyak yang lainnya. 

Isu-isu yang diusung adalah persamaan gender, hak asasi manusia, dan menafsirkan ulang ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits agar lebih berpihak kepada perempuan. Meskipun kelompok yang disebut terakhir ini berbeda waktu dan zaman dengan kelompok yang disebut pertama, namun substansi ide yang diusung tetaplah sama yaitu penolakan poligami sebagai suatu bagian dari syari'at Islam. Dasar-dasar pemikiran, argumen dan logika-logika yang digunakan sesungguhnya tidak berbeda walau dikemas dengan kemasan baru, sehingga kesan bahwa mereka sesungguhnya hanya mengekor dari pendapat-pendapat yang sudah ada, tidak dapat dihindari. 


Namun sepertinya tekanan terhadap poligami tidak berhenti di situ. Belakangan ini ada gejala beberapa kalangan yang selama ini dikenal publik sebagai da'i atau da'iyah bahkan aktivis dakwah mulai melontarkan pendapat-pendapatnya yang tidak proporsional terhadap poligami. Anshorie Fahmi yang konon sering memberikan ceramah agama di radio, menulis sebuah buku yang diberi judul ‘Siapa Bilang Poligami Itu Sunnah? Membongkar Salah Kaprah Poligami, Kiat dan Solusi Islami Agar Suami Tak Berpoligami'.

 Dari kalangan aktivis dakwah ada Cahyadi Takariawan atau Pak Cah yang menulis ‘Bahagiakan Diri dengan Satu Istri'. Walaupun saya kira tidak ada hubungan antara keduanya, namun kedua buku yang terbit nyaris bersamaan, mempunyai muatan yang kurang lebih sama. Kedua-duanya sama-sama berusaha memalingkan orang dari poligami. Hanya saja kalau Ansorie lebih terus terang dalam memasang judul bukunya dan berbicara kepada khalayak umum, Pak Cah lebih hati-hati memilih judul dan lebih dari itu sepertinya ia sedang berbicara kepada para aktivis dakwah, sehingga ada bagian-bagian yang ada di buku Pak Cah tapi tidak ada di buku Ansorie. Inilah salah satu sebab mengapa buku Pak Cah jauh lebih tebal.


Melalui bukunya itu, Pak Cah mencoba meyakinkan pembaca bahwa poligami itu menyakiti perasaan wanita, tindakan kedzaliman, pengkhianatan cinta, merusak hubungan keluarga, merepotkan, menguras waktu dan energi, merusak kebahagiaan keluarga, menambah beban bagi dakwah, pencitraan buruk bagi dakwah, dan oleh karenanya sebaiknya tidak dilakukan. Dari sisi pelaku, Pak Cah ingin mencitrakan bahwa mereka adalah orang yang tidak berkarya, ilmunya tekor, produktivitasnya rendah karena sibuk mengurusi keluarga, pendzalim, pengkhianat istri, perusak kebahagiaan keluarga, dan atribut-atribut negatif lainnya. Sebaliknya dia memuji dan mencitakan keluarga dengan satu istri sampai akhir hayatnya. "Saya tidak berlebih-lebihan, jika mengatakan betapa indahnya memiliki satu istri yang akan bersama-sama merentas jalan ke surga....Dengan satu istri akan terhindar dari keribetan, akan terhindar dari kecemburuan, dan beban permasahan yang berat."(halaman 117) Lalu, "Maka lihatlah, betapa indah hanya memiliki satu istri." (halaman 158)


Nikmati cinta baru Anda, bersama istri tercinta satu-satunya...
Selamat menikmati hari-hari baru Anda, cinta baru Anda, dengan istri setia, satu-satunya..."(halaman 267)
Demikian Pak Cah bertutur dan mempersuasi bahwa satu istri itulah yang paling utama, paling bahagia, dan paling indah.



Oleh: Didin Amaruddin

Catatan Tentang Poligami (I)

Poligami sesungguhnya bukanlah isu yang menarik. Poligami telah menjadi bagian dari sejarah kemanusiaan sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Poligami telah tumbuh dan diterima dalam kultur manusia di barat maupun di timur, utara maupun selatan. Hampir semua bangsa-bangsa di dunia, Yunani, Cina, India, Siria, Babilonia, Mesir, Persia, Sisilia, Rusia, Eropa Timur, Jerman, Swiss, Austria, Belanda, Denmark, Norwegia, Afrika, Asia dan lain-lain mengenal dan mempraktikkan poligami. Dalam undang-undang Likai di Cina, poligami dibolehkan sampai 150 istri. Bahkan salah seorang raja di Cina mempunyai 30.000 istri. 




Demikian pula agama-agama samawi seperti Yahudi dan Nasrani tidak mempersoalkan poligami. Tidak ada keterangan yang jelas mengenai larangan poligami dalam Injil, sehingga praktik poligami pun sesungguhnya sudah dikenal dan dipraktikkan kalangan Nasrani dahulu. Westermarck, pakar sejarah perkawinan, mengatakan bahwa poligami diakui gereja hingga abad ke-17 masehi dan hal itu terus berulang pada keadaan-keadaan yang diawasi gereja dan Negara. Meskipun pada perkembangan berikutnya kaum Nasrani memegang teguh konsep satu istri, namun beberapa sekte, di antaranya sekte Mormon, meyakini bahwa poligami adalah aturan Tuhan yang suci dan mereka mempraktikkan poligami sampai hari ini.


Demikian pula kaum Yahudi membolehkan poligami tanpa adanya batasan jumlah. Dalam Taurat disebutkan bahwa Nabi Daud AS beristrikan 99 orang, sedangkan putranya Nabi Sulaiman AS, mempunyai 700 istri wanita merdeka dan 300 istri dari kalangan budak.


Poligami bahkan juga telah dipraktikkan oleh para utusan Allah jauh sebelum Muhammad SAW lahir. Nabi Ibrahim AS, penghulu para Nabi diketahui memilik dua orang istri, yaitu Sarah dan Hajar. Demikian pula Nabi Ya'kub AS, Nabi Daud AS dan Nabi Sulaiman AS.


Bagi masyarakat Arab, poligami juga bukanlah tradisi baru, atau kebiasaan baru. Bangsa Quraisy telah mengenal dan melakukan poligami sebelum ayat yang berbicara poligami turun. Ghilan bin Salamah Ats-Tsaqofi ketika masuk Islam telah memiliki sepuluh orang istri, Naufal bin Mu'awiyyah lima orang istri dan Tsabit bin Qais mempunyai delapan orang istri sebelum memeluk Islam.


Jelas bahwa masyarakat di mana Al-Qur'an diturunkan dan juga masyarakat di belahan dunia lainnya tidak saja menerima poligami, bahkan mempraktikkan poligami dalam kehidupan mereka dengan berbagai sebab dan alasan. Bahkan kalau kita perhatikan Nabi Muhammad SAW pun telah berpoligami sebelum ayat yang berbicara poligami turun.


Oleh karenanya, kita bisa memahami mengapa ketika ‘Aisyah ditanya mengenai tafsir surat An-Nisa ayat tiga, ia tidak menyinggung masalah poligami tetapi lebih pada masalah yatim; harta, pengasuhan, dan motif menikahinya.


Bukhari meriwayatkan bahwa Urwah Ibnu Zubair RA pernah bertanya kepada ‘Aisyah RA tentang firman Allah
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(An-Nisa: 3)
‘Aisyah menjawab, "Wahai anak saudara wanitaku, anak yatim ini berada dalam pemeliharaan walinya. Ia campurkan hartanya dengan harta walinya, lalu si wali itu tertarik kepada harta dan kecantikannya. 

Kemudian si wali itu hendak menikahinya dengan memberikan maskawin tidak sebagaimana biasa yang diberikan oleh orang-orang lain. Karena itu, mereka dilarang menikahi wanita-wanita yatim itu kecuali dengan berlaku adil kepadanya dan memberikan maskawin sebagaimana yang berlaku, serta diperintahkanlah mereka untuk menikahi wanita-wanita lain." Urwah mengatakan bahwa ‘Aisyah berkata, "Orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah SAW sesudah turunnya ayat ini, lalu Allah menurunkan ayat 127 surah An-Nisa :
Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahuinya.(An-Nisa: 127)
‘Aisyah berkata, "Firman Allah dalam ayat yang terakhir ini ...sedang kamu ingin menikahi mereka, ialah keinginan salah seorang dari kamu terhadap wanita yatim yang hartanya sedikit dan tidak seberapa cantik. Maka, mereka dilarang menikahi wanita-wanita yang mereka inginkan harta dan kecantikannya, kecuali dengan adil, karena biasanya mereka membenci kepada wanita-wanita yatim yang tidak memilki harta yang banyak dan tidak cantik."
Dengan demikian, jelaslah, dalam konteks poligami kehadiran Al-Qur'an tidak untuk menciptakan sesuatu yang baru. Kehadiran Al-Qur'an adalah untuk mengatur praktik-praktik yang sudah ada baik yang menyangkut jumlah maupun persyaratan agar sesuai dengan semangat Islam yang melindungi harkat dan martabat manusia termasuk kaum wanita. Islam tidak menghapuskan atau melarang poligami, ia membiarkan praktik yang sudah berlangsung setua usia peradaban manusia dengan menggariskan dua aturan; dari segi jumlah Islam membatasi sampai maksimal 4 istri dan kemampuan berlaku adil dari sisi persyaratan. Hanya itu. Al-Qur'an dan sunnah tidak membuat persyaratan lebih dari itu. 


Oleh karenanya, baik sebelum atau pun ketika ‘ayat poligami' ini turun tidak ada kegemparan menyangkut poligami di masyarakat Islam saat itu. Semua berjalan normal dan nampak alami. Lihat saja bagaimana Umar bin Khattab RA menawarkan putrinya, Hafsah yang ditinggal mati suaminya kepada sahabatnya Abu Bakar RA padahal Umar tahu di rumah Abu Bakar sudah ada Ummu Ruman RA, mertua Rasulullah. Tidak ada ucapan keberatan ataupun protes dari para sahabat yang lain ataupun dari Rasulullah SAW bahwa tindakan Umar ini akan merusak rumah tangga Abu Bakar. Demikian pula ketika Ummu Salamah selesai masa iddahnya, Abu Bakar RA pernah meminangnya walaupun saat itu Abu Bakar sudah beristri. Pun, tidak ada keributan saat Khaulah binti Hakim mengusulkan agar Rasulullah menikahi Saudah dan ‘Aisyah dalam waktu yang bersamaan. Atau saat Maemunah binti Al-Harits menyerahkan dirinya pada Nabi untuk diperistri beliau, padahal di sisi Nabi sudah ada sepuluh wanita; delapan istri dan dua hamba sahaya. Tidak ada dalam catatan sejarah dalam kehidupan sahabat yang menjadikan poligami sebagai suatu masalah. 


Bahkan musuh-musuh Islam saat itu, baik dari kalangan musyrikin Quraisy, munafiqin di Madinah, Nasrani di Romawi dan kaum Majusi di Persia tidak pernah menjadikan syari'at poligami dan berpoligaminya Rasulullah sebagai bahan olok-olokan dan ejekan mereka. Mereka tidak pernah menyerang syari'at poligami yang diatur Islam dan dan tidak pula menyerang pribadi Nabi Muhammad SAW semata karena beliau mempunyai banyak istri. 


Jadi, sampai suatu saat di masa lalu, poligami bukan suatu masalah yang menjadi polemik yang menguras energi untuk dibahas. Poligami sungguh bukan masalah.
Oleh: Didin Amaruddin



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...